Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Salah satu usulan utamanya adalah menetapkan batas maksimal potongan komisi dari perusahaan aplikasi sebesar 8 persen agar pengemudi memperoleh pendapatan yang lebih layak.
Menurut AHY, besaran potongan komisi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penghasilan para pengemudi. Dengan adanya batas maksimal tersebut, diharapkan pendapatan yang diterima mitra pengemudi dapat meningkat sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Selain itu, AHY juga mengusulkan agar perusahaan penyedia layanan transportasi daring menghadirkan skema sewa kendaraan listrik bagi para pengemudi. Skema tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban biaya awal yang harus dikeluarkan pengemudi untuk memiliki kendaraan, sekaligus menekan biaya operasional sehari-hari.
Tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, AHY turut menyoroti pentingnya keselamatan pengemudi. Ia mendorong penyusunan pedoman keselamatan, termasuk standar keamanan pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan sistem transportasi yang menggunakan kendaraan listrik.
AHY berharap berbagai usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Dengan dukungan regulasi yang tepat, kesejahteraan dan perlindungan bagi jutaan pengemudi ojek online di Indonesia diharapkan dapat terus meningkat.



