Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan motor milik pengemudi ojek online (ojol) diangkut petugas saat sedang menjalankan order di kawasan Jakarta. Peristiwa tersebut memicu perdebatan publik, terutama terkait prosedur penertiban kendaraan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan mengevaluasi cara penindakan di lapangan agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Dishub menegaskan bahwa penertiban tetap dilakukan sesuai aturan, namun dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di lapangan.
Pihak Dishub menjelaskan bahwa tindakan penertiban biasanya dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir atau berada di lokasi terlarang. Namun, dalam kasus yang viral tersebut, pihaknya akan meninjau kembali prosedur agar kejadian serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, Dishub juga akan memperkuat koordinasi dengan petugas lapangan agar lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. Pendekatan humanis dinilai penting, terutama karena banyak pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan harian dari pekerjaan mereka di jalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi petugas maupun masyarakat, agar penegakan aturan tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan.



