Perusahaan transportasi online Maxim mengumumkan akan menerapkan kebijakan baru berupa komisi sebesar 8 persen kepada seluruh mitra pengemudi mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas penyesuaian terhadap regulasi pemerintah yang mengatur besaran potongan biaya aplikasi bagi perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis daring.
Melalui kebijakan tersebut, setiap perjalanan yang diselesaikan mitra pengemudi akan dikenakan potongan komisi sebesar 8 persen dari nilai tarif perjalanan. Maxim menyatakan bahwa besaran komisi tersebut akan berlaku secara nasional dan diterapkan pada layanan yang berada di bawah skema operasional perusahaan.
Pihak Maxim menjelaskan bahwa penyesuaian komisi dilakukan untuk mendukung keberlangsungan operasional platform sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga menilai kebijakan ini tetap memberikan peluang bagi pengemudi untuk memperoleh pendapatan yang kompetitif karena besaran potongan dinilai lebih rendah dibandingkan batas maksimal yang diatur dalam regulasi.
Selain itu, Maxim menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, pelanggan, dan keberlangsungan bisnis. Perusahaan berkomitmen menghadirkan layanan yang efisien sekaligus memberikan kesempatan bagi mitra untuk terus memperoleh penghasilan melalui platform yang digunakan.
Kebijakan komisi 8 persen ini mendapat beragam tanggapan dari para mitra pengemudi. Sebagian menyambut baik karena nilainya dinilai relatif rendah, sementara sebagian lainnya berharap tidak ada perubahan lain yang dapat mengurangi pendapatan mereka di lapangan.
Dengan mulai berlakunya kebijakan tersebut pada 1 Juli 2026, Maxim berharap dapat terus memberikan layanan transportasi online yang berkelanjutan, sekaligus menjaga hubungan kemitraan dengan para pengemudi dan tetap mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.



