---
Kasus ojol menangis motor diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, mendadak viral dan memantik perhatian publik luas dalam beberapa pekan terakhir. Video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online memohon dengan histeris agar motornya tidak diangkut menyebar cepat di berbagai platform media sosial, memunculkan beragam reaksi — dari simpati mendalam hingga pertanyaan serius soal prosedur penindakan yang dilakukan petugas. Artikel ini merangkum fakta, klarifikasi resmi, dan perkembangan terkini dari kasus yang sempat mengguncang opini publik ini.
---
Kronologi Viral: Driver Ojol Histeris Motor Diangkut di Jatinegara
Peristiwa ini bermula ketika seorang driver ojol asal Bekasi sedang menunggu orderan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Tanpa diduga, petugas Dishub datang dan mengangkut motornya karena dianggap parkir sembarangan [6].
Video yang merekam momen sang driver memohon-mohon kepada petugas agar motornya dikembalikan langsung viral di media sosial. Ekspresi histeris dan tangisan pengemudi tersebut menyentuh hati jutaan warganet dan memicu gelombang diskusi publik yang masif [3].
Mengapa Motor Bisa Diangkut?
Menurut penjelasan resmi, penindakan yang dilakukan petugas didasarkan pada regulasi yang berlaku, yakni:
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta [8].
- Kendaraan yang terparkir di lokasi terlarang atau mengganggu arus lalu lintas dapat diangkut oleh petugas Dishub.
- Pengemudi ojol yang sedang menunggu order di badan jalan termasuk dalam kategori yang dapat dikenai penindakan jika melanggar aturan parkir.
---
Klarifikasi Dishub Ojol Jaktim: Penindakan Sudah Sesuai Prosedur
Merespons viralnya video tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur segera angkat bicara. Pihak Sudinhub menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugasnya telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 [8].
Poin-Poin Klarifikasi Resmi Sudinhub Jaktim
Berikut adalah poin-poin penting dari klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Dishub Ojol Jaktim:
- Penertiban bersifat rutin dan bukan ditujukan khusus kepada pengemudi ojol, melainkan kepada semua kendaraan yang melanggar aturan parkir.
- Petugas bertindak sesuai SOP yang berlaku tanpa ada unsur diskriminasi terhadap pengemudi ojek online.
- Motor ojol diangkut karena terparkir di lokasi yang dilarang, bukan karena alasan lain [2].
- Pihak Sudinhub menyatakan penyesalan atas cara komunikasi di lapangan yang dinilai kurang humanis oleh publik.
---
Motor Ojol Diangkut Dishub: Proses Pengembalian Tanpa Biaya
Salah satu kekhawatiran terbesar yang muncul di benak publik dan pengemudi ojol adalah soal proses pengambilan kembali motor yang diangkut — apakah ada biaya atau pungutan yang harus dibayar?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung merespons kasus ini. Dari hasil klarifikasi yang dilakukannya, Pramono menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses pemulangan motor pengemudi ojol asal Bekasi tersebut [7].
> "Tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses pemulangan motor pengemudi ojol tersebut." — Gubernur Pramono Anung [7]
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Jakarta Timur secara resmi mengembalikan motor pengemudi ojol yang sebelumnya diangkut petugas karena parkir sembarangan [5]. Proses pengembalian ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap tekanan publik sekaligus upaya memastikan tidak ada kerugian lebih lanjut bagi pengemudi yang bersangkutan.
Langkah-Langkah Pengambilan Kendaraan yang Diangkut Dishub
Jika kendaraan Anda diangkut petugas Dishub, secara umum prosedurnya adalah sebagai berikut:
- •Datangi kantor Sudinhub atau pool kendaraan terdekat tempat kendaraan dibawa.
- •Tunjukkan identitas diri (KTP) dan dokumen kendaraan (STNK, SIM).
- •Isi formulir pengambilan yang disediakan petugas.
- •Ambil kendaraan — pastikan tidak ada biaya tidak resmi yang dimintakan.
- •Jika ada pungutan liar, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi Dishub DKI Jakarta.
---
Apel Damai Bersama: Dishub dan Ojol Berdamai Usai Kasus Viral
Perkembangan paling positif dari kasus ini adalah terselenggaranya apel damai bersama antara pihak Dishub dan komunitas pengemudi ojek online, yang dilaksanakan setelah kasus ini viral [1].
Momen apel damai ini menjadi simbol rekonsiliasi antara aparat penertiban dan para pengemudi ojol yang selama ini sering merasa dirugikan oleh tindakan penertiban di lapangan. Beberapa poin kesepakatan yang muncul dari pertemuan ini antara lain:
- Komunikasi yang lebih humanis dari petugas Dishub saat melakukan penindakan di lapangan.
- Sosialisasi aturan parkir kepada pengemudi ojol agar mereka memahami zona-zona yang dilarang untuk parkir/menunggu.
- Komitmen bersama untuk menjaga ketertiban lalu lintas tanpa mengorbankan mata pencaharian pengemudi ojol.
Langkah ini dinilai sebagai respons yang tepat dari pemerintah dan menjadi preseden baik dalam penyelesaian konflik antara petugas dan masyarakat [1].
---
Respons Gubernur Pramono dan Dampak Sosial Kasus Ini
Kasus ojol histeris motor diangkut ini ternyata membawa dampak yang jauh lebih luas dari sekadar persoalan parkir. Gubernur Pramono Anung secara terbuka merespons isu ini dan memastikan penanganannya berjalan dengan benar [4].
Apa yang Berubah Setelah Kasus Ini Viral?
- Evaluasi prosedur penindakan di lapangan oleh Dishub DKI Jakarta, termasuk cara petugas berkomunikasi dengan masyarakat.
- Perhatian lebih besar terhadap nasib pengemudi ojol yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada kendaraan mereka.
- Peningkatan transparansi proses pengambilan kendaraan yang diangkut Dishub, termasuk penegasan bahwa tidak ada biaya pungutan [7].
- Munculnya desakan dari berbagai pihak agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan titik-titik resmi bagi pengemudi ojol untuk menunggu orderan tanpa harus parkir di sembarang tempat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan aturan, sekalipun sah secara hukum, tetap harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi — terutama ketika berhadapan dengan kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi seperti pengemudi ojol.
---
Pelajaran Penting bagi Pengemudi Ojol dan Masyarakat Umum
Terlepas dari kontroversi yang muncul, kasus ini mengandung beberapa pelajaran berharga yang perlu dipahami oleh semua pihak — baik pengemudi ojol, pengguna jasa, maupun masyarakat umum.
Tips Penting bagi Pengemudi Ojol
- Pahami zona larangan parkir di wilayah operasional Anda, terutama di kawasan padat seperti Jatinegara, Tanah Abang, atau pusat kota lainnya.
- Gunakan titik tunggu resmi yang telah disediakan oleh aplikator atau pemerintah daerah jika tersedia.
- Simpan dokumen kendaraan (STNK, SIM) selalu dalam kondisi lengkap dan mudah diakses.
- Ketahui hak Anda: jika kendaraan diangkut, proses pengambilan tidak dipungut biaya resmi [7].
- Laporkan pungutan liar kepada kanal pengaduan resmi jika ada oknum yang meminta uang tidak resmi.
Hak dan Kewajiban yang Perlu Dipahami
| Aspek | Keterangan | |---|---| | Dasar hukum penindakan | Perda DKI No. 5 Tahun 2014 [8] | | Biaya pengambilan kendaraan | Tidak ada (gratis) [7] | | Dokumen yang dibutuhkan | KTP + STNK + SIM | | Waktu pengambilan | Sesuai jam operasional kantor Sudinhub |
---
Kesimpulan
Kasus ojol menangis motor diangkut di Jatinegara menjadi cermin dari kompleksitas hubungan antara penegakan aturan, kemanusiaan, dan realitas ekonomi para pekerja informal di kota besar. Sudinhub Jakarta Timur telah memberikan klarifikasi bahwa penindakan dilakukan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 [8], sementara Gubernur Pramono Anung memastikan motor dikembalikan tanpa biaya apapun [7]. Yang terpenting, apel damai bersama antara Dishub dan komunitas ojol [1] membuka lembaran baru yang lebih kolaboratif.
Ke depannya, sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dan pengemudi ojol sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika Anda seorang pengemudi ojol, pastikan Anda memahami aturan parkir di wilayah operasional Anda. Jika Anda pengguna jasa ojol, dukung pengemudi dengan memilih titik penjemputan yang tidak melanggar aturan lalu lintas.
Bagikan artikel ini kepada rekan pengemudi ojol atau keluarga yang membutuhkan informasi ini. Pengetahuan yang tepat adalah perlindungan terbaik.
---
Sources
[1] Usai Kasus Viral, Dishub dan Ojol Apel Damai Bersama — https://www.instagram.com/reel/DZ1-aOjPS58/?hl=en [2] Pengakuan Dishub dan Ojol soal Motor Ditindak saat Ambil Orderan — https://news.detik.com/berita/d-8540536/pengakuan-dishub-dan-ojol-soal-motor-ditindak-saat-ambil-orderan [3] Hot Topic - Ojol Menangis Saat Motor Diangkut di Jatinegara — https://www.youtube.com/watch?v=94xL4QjZHHw [4] Respons Pramono soal Ojol Nangis Motornya Diangkut Dishub — https://video.kompas.com/watch/1937645/respons-pramono-soal-ojol-nangis-motornya-diangkut-dishub [5] Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengembalikan motor ojol yang diangkut petugas — https://www.facebook.com/KompasTV/videos/dishub-jaktim-kembalikan-motor-ojol-yang-diangkut-petugas/1570741704649847/ [6] Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara mengenai driver ojol viral — https://www.instagram.com/reel/DZ1kvG_SeO5/?hl=en [7] Viral Ojol Menangis Motornya Diangkut Dishub, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Pungutan — https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/21/12412561/viral-ojol-menangis-motornya-diangkut-dishub-pramono-anung-pastikan-tak [8] Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur buka suara soal Driver Ojol Histeris — https://www.instagram.com/p/DZy5CQEGogN/?hl=en



