Memuat kategori...
Memuat kategori...
Kumpulan berita dan artikel Hot News terbaru dari POOSI. · 9 dari 51 artikel.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menyediakan area parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi praktik parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Perusahaan layanan transportasi daring GoTo dan Grab resmi mengumumkan penyesuaian skema komisi bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi akan ditetapkan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian mitra karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap perjalanan.

Perselisihan antara pemilik mobil BMW dan pengemudi ojek online (ojol) yang sempat menjadi sorotan di Jakarta Barat akhirnya berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan setelah melalui proses mediasi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merespons viralnya insiden pengangkutan motor ojek online (ojol) saat sedang mengambil pesanan penumpang. Pihak Dishub berjanji akan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dalam penertiban di lapangan.

Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan terhadap pengemudi ojek online di Bekasi. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Perdebatan mengenai kesejahteraan mitra pengemudi ojek online (ojol) kembali mengemuka seiring berbagai kebijakan baru yang diterapkan pemerintah. Sejumlah pihak menilai diperlukan solusi yang mampu melindungi pengemudi tanpa mengganggu keberlangsungan ekosistem transportasi digital yang telah menjadi bagian penting perekonomian nasional.

Ratusan pengemudi ojek online di Sumut menggelar aksi di DPRD untuk menuntut penerapan potongan aplikator sebesar 8 persen.

Seorang driver ojol paruh baya tewas mengenaskan setelah kehilangan kendali dan terlindas bus Damri di Jalan Pasteur, Kota Bandung

JAKARTA — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online (ojol).